Purbaya Blacklist Suami DS Beasiswa LPDP “Cukup Aku WNI”

JCDMOL 019 Avatar
Menteri Keuangan Indonesia  Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kasus alumni LPDP

Viralnya pernyataan “Cukup Saya yang WNI, Anak-Anakku Jangan” berbuntut panjang. Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pemerintah memastikan akan menegakkan aturan terkait kewajiban penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Berikut poin-poin penting dari polemik tersebut.


Pemerintah Tegaskan Sanksi Bukan Sekadar Pengembalian Dana

Pemerintah menegaskan bahwa respons atas polemik alumni LPDP ini tidak berhenti pada permintaan pengembalian dana pendidikan saja. Ada konsekuensi tambahan yang harus ditanggung.

Pengembalian Dana Beasiswa LPDP Disertai Bunga

Menteri Keuangan menegaskan bahwa dana yang digunakan harus dikembalikan beserta bunga, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada dasarnya begini, itu hal yang kami sesalkan, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP, sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP. Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, tadi sudah bicara dengan suami terkait dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang pakai LPDP. Bunganya dihitung? (Tanya ke Dirut LPDP), jadi termasuk bunganya, kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan,” tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026).


Purbaya: Dana LPDP Berasal dari Pajak dan Pembiayaan Negara

Menteri Purbaya mengingatkan bahwa dana tersebut bukan dana pribadi, melainkan berasal dari pajak rakyat serta pembiayaan negara yang dialokasikan untuk penguatan sumber daya manusia Indonesia.

Soal Integritas dan Tanggung Jawab Moral

Menurutnya, tindakan merendahkan negara oleh penerima beasiswa merupakan pelanggaran integritas yang serius.

“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang ya enggak senang tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Menteri.


Ancaman Blacklist di Seluruh Instansi Pemerintahan

Selain pengembalian dana dan bunga, pemerintah juga akan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran akses di lingkungan pemerintahan.

“Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu. Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk. Nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” jelas dia.


Purbaya Tegaskan: Jangan Menghina Negara

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyampaikan pesan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga sikap dan komitmen terhadap negara.

“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa tapi jangan menghina negara deh, dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP dan saya pastikan yang ini akan di blacklist betulan dengan serius,” kata Purbaya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa beasiswa negara bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga kontrak sosial yang mengandung tanggung jawab dan komitmen moral. Pemerintah pun menegaskan bahwa aturan akan ditegakkan secara konsisten.

Tagged in :

JCDMOL 019 Avatar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *