Basic Safety Training (BST) merupakan pelatihan keselamatan dasar yang lahir dari kebutuhan global akan standar keselamatan kerja bagi pelaut. Lahirnya standar pelatihan bagi Pelaut Dephub bermula dari kondisi industri pelayaran global pada masa awal perkembangannya. Saat itu, para pelaut belum dibekali dengan pelatihan keselamatan yang terstruktur, yang mengakibatkan tingginya tingkat kecelakaan kerja di laut. Menanggapi situasi yang membahayakan nyawa dan aset tersebut, komunitas maritim internasional mulai merumuskan regulasi keselamatan yang lebih ketat.

1. Tonggak Sejarah: Konvensi STCW 1978
Titik balik utama dalam sejarah keselamatan maritim terjadi pada tahun 1978 ketika International Maritime Organization (IMO) menerbitkan Konvensi STCW (Standards of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafarers). Konvensi ini menetapkan standar global bahwa setiap pelaut wajib memiliki kompetensi keselamatan dasar sebelum diizinkan bekerja di atas kapal. Inilah yang menjadi cikal bakal Basic Safety Training (BST) yang mencakup teknik bertahan hidup, pemadaman kebakaran, pertolongan pertama, serta tanggung jawab sosial.
2. Adopsi oleh Departemen Perhubungan (Dephub)
Pemerintah Indonesia merespons standar global ini dengan mengadopsi dan mengawasi penerapan BST melalui Departemen Perhubungan (Dephub), yang kini beroperasi di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, regulasi ini diintegrasikan ke dalam sistem nasional, menjadikan BST sebagai syarat mutlak bagi setiap Pelaut Dephub untuk memperoleh dokumen resmi seperti Buku Pelaut dan Sertifikat Kompetensi (COC).
3. Amandemen dan Modernisasi Standar
Sejarah mencatat bahwa standar keselamatan ini tidak statis, melainkan terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman. Dua pembaruan besar yang sangat berpengaruh adalah:
• Amandemen STCW 1995: Meningkatkan kualitas pelatihan secara menyeluruh.
• Manila Amendments 2010: Menekankan pada penggunaan simulasi pelatihan yang lebih realistis dan kewajiban revalidasi atau refreshment bagi pelaut aktif untuk memastikan kemampuan mereka tetap tajam.
Hingga saat ini, sejarah panjang regulasi ini telah menjadikan BST sebagai fondasi utama dalam sistem pembinaan Pelaut Dephub. Hal ini memastikan bahwa pelaut Indonesia memiliki pengakuan internasional dan kemampuan yang mumpuni untuk merespons kondisi darurat demi menjaga keselamatan jiwa, kapal, serta lingkungan laut.
Pastikan kamu siap menghadapi kondisi darurat di laut dengan mengikuti pelatihan Basic Safety Training (BST). Jika kamu ingin mengurus atau memperbarui Sertifikat BST, segera klik link berikut untuk informasi dan pendaftaran resmi Profesea.
Leave a Reply