
Sumber: pln.co.id
Seiring meningkatnya ketertarikan terhadap kendaraan ramah lingkungan, banyak orang penasaran berapa sebenarnya biaya charge mobil listrik. Apakah benar lebih murah dibandingkan mobil berbahan bakar bensin? Mobil listrik sendiri sebenarnya bukan merupakan suatu teknologi yang baru. Teknologi mobil listrik mulai dikembangkan pada awal abad ke-20, tetapi berkat isu lingkungan dan efisiensi energi pada dua dekade terakhir, mobil listrik kembali populer.
Di Indonesia, mobil listrik mulai dikenal pada tahun 2010-an, walaupun awalnya hanya sebatas pameran dan uji coba terbatas. Perkembangannya semakin pesat setelah keluarnya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Sejak itu, beberapa merk global seperti Hyundai dengan Ioniq dan Kona Electric, Toyota dengan bZ4X, dan Wuling dengan Air EV mulai masuk secara resmi. Pemerintah sendiri juga mendukung masyarakatnya untuk beralih ke kendaraan listrik melalui subsidi, insentif pajak, serta pembangunan SPKLU oleh PLN
Baca review lengkap Toyota bZ4X 2025 di sini
Apa Itu Charging Mobil Listrik?
Charging mobil listrik adalah sebuah proses pengisian daya baterai kendaraan menggunakan listrik, hal ini dapat dilakukan di rumah maupun di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Saat ini, SPKLU sudah banyak tersedia di berbagai lokasi strategis seperti rest area jalan tol, pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, bandara, sampai SPBU yang bekerja sama dengan PLN, oleh karena itu pengguna mobil listrik semakin mudah untuk mengisi daya saat bepergian jauh. Terdapat beberapa jenis charging, mulai dari slow charging di rumah, hingga fast charging di SPKLU yang bisa mengisi lebih cepat.
Biaya Charge Mobil Listrik di Indonesia
Secara umum, biaya charging tergantung pada lokasi dan kapasitas baterai mobil.
- Di rumah: tarif listrik PLN untuk mobil listrik sekitar Rp. 1,700 per kWh. Jika baterai berkapasitas 40 kWh, maka biaya pengisian penuhnya adalah sekitar Rp. 68,000. Mobil listrik yang mempunyai daya penuh umumnya bisa menempuh 300–400 km.
- Di SPKLU: tarif resmi berkisar Rp. 2,400–Rp. 2,600 per kWh. Untuk kapasitas baterai yang sama (40 kWh), biaya pengisian penuhnya adalah sekitar Rp. 96,000–Rp. 104,000.
Biaya per kilometer mobil listrik jelas lebih murah daripada mobil bensin. Misalnya, biaya untuk perjalanan 100 km dengan mobil bensin dapat berkisar antara Rp. 100,000 dan Rp. 120,000, sedangkan biaya untuk mobil listrik hanya sekitar Rp. 20,000 hingga Rp. 25,000.
Cara Menghitung Biaya Charge Mobil Listrik
Menghitung biaya charging mobil listrik sebenarnya cukup mudah, rumus sederhananya adalah:
Kapasitas baterai (kWh) × Tarif listrik per kWh = Total biaya charging
Contoh perhitungan:
- Sebuah mobil listrik memiliki baterai 40 kWh.
- Jika diisi di rumah dengan tarif listrik PLN sekitar Rp. 1,700/kWh, maka:
40 kWh × Rp. 1,700 = Rp. 68,000 untuk satu kali pengisian penuh.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya Charging Mobil Listrik
Beberapa hal yang memengaruhi biaya charge mobil listrik adalah:
- Kapasitas baterai: semakin besar kapasitasnya, maka semakin besar biaya chargingnya.
- Lokasi pengisian: Biasanya lebih murah untuk mengisi di rumah daripada di SPKLU.
- Jenis charging: fast charging lebih cepat, namun biayanya lebih tinggi.
Kesimpulan
Biaya charge mobil listrik di Indonesia terbukti lebih hemat dibandingkan dengan pengisian bensin mobil konvensional. Dengan tarif listrik rumah sekitar Rp. 1,700 per kWh, mobil listrik dapat menempuh jarak yang jauh dengan biaya yang lebih rendah. Selain itu, kendaraan listrik semakin dipertimbangkan sebagai opsi transportasi masa depan karena ketersediaan dan teknologi charging SPKLU yang terus meningkat.
Leave a Reply